Posts

Showing posts with the label psak 64

Ringkasan PSAK 64

Image
PSAK 64: Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral A. Tujuan dan Ruang Lingkup PSAK 64 PSAK 64 ini merupakan adopsi dari IFRS 6: Exploration for and Evaluation of Mineral Resources. Perbedaan dengan IFRS 6 hanya terletak pada pengaturan tanggal efektifnya. Tujuan dan ruang lingkup PSAK 64 diuraikan pada. Seperti dinyatakan dalam paragraf 28 PSAK 64, PSAK ini menggantikan PSAK 29: Akuntansi Minyak dan Gas Bumi; dan PSAK 33: Akuntansi Pertambangan Umum (untuk pengaturan yang terkait dengan aktivitas eksplorasi dan aktivitas pengembangan dan konstruksi). Tujuan & Ruang Lingkup PSAK 64 Perihal Deskripsi Tujuan Tujuan PSAK 64 adalah untuk menetapkan pelaporan keuangan atas eksplorasi dan evaluasi pada pertambangan sumber daya mineral [par.1]. PSAK 64 secara khusus mensyaratkan: a) pengembangan terbatas atas praktik akuntansi yang ada untuk pengeluaran eksplorasi dan evaluasi; b) entitas yang mengakui a...