Posts

Showing posts with the label accounting for partnership

Ringkasan PSAK 29

Image
PSAK 29 Karakteristik Akuntansi Industri Min y ak dan Gas Bumi a.            Industri minyak dan gas bumi meliputi usaha pencarian (exploration), pengembangan (development), serta   produksi  cadangan minyak  dan   gas   bumi,   usaha   pengolahan minyak dan gas bumi (refinery); dan usaha angkutan dengan kapal laut (tanker) serta usaha pemasaran minyak dan gas bumi serta produk-produk hasil pengolahan yang lain. Perusahaan dalam industri minyak dan gas bumi dapat berbentuk usaha terpadu (integrated) dalam arti bahwa perusahaan tersebut mempunyai usaha eksplorasi, pengembangan,  produksi,   refinery,   tanker   dan   pemasaran   sebagai   satu   kesatuan usaha, atau berbentuk usaha-usaha terpisah yang masing-masing berdiri sendiri. b.         Sifat dan karakteristik i...

Ringkasan PSAK 64

Image
PSAK 64: Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral A. Tujuan dan Ruang Lingkup PSAK 64 PSAK 64 ini merupakan adopsi dari IFRS 6: Exploration for and Evaluation of Mineral Resources. Perbedaan dengan IFRS 6 hanya terletak pada pengaturan tanggal efektifnya. Tujuan dan ruang lingkup PSAK 64 diuraikan pada. Seperti dinyatakan dalam paragraf 28 PSAK 64, PSAK ini menggantikan PSAK 29: Akuntansi Minyak dan Gas Bumi; dan PSAK 33: Akuntansi Pertambangan Umum (untuk pengaturan yang terkait dengan aktivitas eksplorasi dan aktivitas pengembangan dan konstruksi). Tujuan & Ruang Lingkup PSAK 64 Perihal Deskripsi Tujuan Tujuan PSAK 64 adalah untuk menetapkan pelaporan keuangan atas eksplorasi dan evaluasi pada pertambangan sumber daya mineral [par.1]. PSAK 64 secara khusus mensyaratkan: a) pengembangan terbatas atas praktik akuntansi yang ada untuk pengeluaran eksplorasi dan evaluasi; b) entitas yang mengakui a...

Ringkasan PSAK 62

Image
Tujuan Tujuan Dari PSAK 62 adalah menentukan pelaporan keuangan untuk kontrak asuransi setiap entitas yang menerbitkan kontrak asuransi. Pernyataan ini secara khusus mensyaratkan: (a) pengembangan terbatas akuntansi insurer untuk kontrak asuransi (b) pengungkapan yang mengidentifi kasi dan menjelaskan jumlah dalam laporan keuangan insurer yang timbul dari kontrak asuransi dan membantu pengguna laporan keuangan dalam memahami jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa depan dari kontrak asuransi. Karakteristik Kontrak Asuransi Ruang lingkup ED PSAK 62 mengatur mengenai kontrak asuransi, sehingga entitas yang mempunyai kontrak asuransi menerapkan ED PSAK 62 dan entitas tersebut tidak hanya perusahaan asuransi. Selain itu untuk instrumen keuangan yang mempunyai fi tur partisipasi tidak mengikat juga masuk dalam ruang lingkup ED PSAK 62. 1.        Derivatif melekat PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran mensyaratkan entitas untu...

Accounting for Partnership part 1

Image
  Partnerships Persekutuan firma (Partnership) yaitu asosiasi antara dua atau lebih individu sebagai pemilik untuk menjalankan perusahaan dengan tujuan mendapatkan profit . Kata individu mencakup perorangan, persekutuan firma, perseroan terbatas, dan berbagai bentuk asosiasi lainnya. Characteristics of Partnerships Keagenan bersama (mutual agency) Setiap sekutu adalah agen persekutuan dengan wewenang mengadakan kontrak bagi persekutuan. Artinya tindakan yang dilakukan oleh setiap sekutu merupakan atas nama persekutuan dan menjadi tanggung jawab semua sekutu. Umur Terbatas (limited life) Persekutuan akan bubar jika salah satu anggota menarik diri dari keanggotaan karena suatu alasan misalnya mengundurkan diri, bangkrut, tidak mampu atau meninggal, termasuk masuknya anggota baru merupakan pembubaran persekutuan lama. Kewajiban tak terbatas (Unlimited Liabilites) Setiap sekutu secara pribadi bertanggung jawab kepada kreditor atas seluruh partnership liabilities. Artinya jika partnersh...