Konsinyasi / Consignment
Konsinyasi adalah merupakan strategi dalam penjualan dimana pemilik barang ( consignor / pengamanat), berdasarkan perjanjian menitipkan barangnya kepada pihak yang bertindak sebagai agen penjual (consignee / factor atau commission merchant). Kepemilikan barang tetap berada pada pihak consignor sampai barang yang dititipkan terjual kepada pihak ke tiga, dan atas jasanya pihak consignee memperoleh komisi. konsinyasi biasanya digunakan oleh perusahaan yang bergerak dibidang pakaian jadi/makanan yang dititipkan pada department store/supermarket atau dalam rangka memperkenalkan produk baru. Barang yang dititipkan disebut barang konsinyasi (consignment out) oleh consignor dan disebut barang komisi oleh consignee. Alasan strategi penjualan konsinyasi digunakan : Pihak Consignor : 1. Memperoleh jaringan pemasaran yang sudah mapan 2. Mengurangi investasi dibidang pemasaran 3. Harga jual dapat dikendalikan oleh consignor karena kepemilikan barang masih ditangannya, pihak consigne